TRANSMEDIARIAU.COM, Tim Opsnal Buru Sergap (Buser) Kepolisian Polsek Bengkalis, berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu senilai belasan juta rupiah di Bengkalis, Jum'at (6/7/18) sekitar pada pukul 15.00 WIB. Tersangka berinisial, UO (38), warga Jenderal Sudirman, Gang Jawa RT01/RW01 Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Selain meringkus tersangka, petugas juga menyita barang bukti yang ditemukan diduga sabu berukuran kecil seharga Rp300 ribu, sabu dengan ukuran sedang seharga Rp17 juta. Selain sabu, polisi juga sita satu unit timbangan digital warna hitam, satu buah gunting dan peralatan alat hisap sabu. Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, membenarkan dengan penangkapan tersebut. "Tim Polsek Bengkalis mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertik, Ahad (8/7/18). Kemudian dilakukan pengintaian dan langsung dilakukan penggrebekan dirumah tersebut. Tersangka berupaya ingin melarikan diri dan berusaha membuang barang bukti. "Sabu itu, sempat dibuang tersangka di pelantar rumah. Tapi saat itu tersangka sudah berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan dan dikantong celananya ditemukan satu paket sabu ukuran kecil sisa pakai tersangka," ungkap Kapolsek lagi. Kebetulan air laut surut, maka barang bukti sabu yang dibuang tersangka berhasil di ambil dan ternyata, satu paket ukuran sedang sabu dan timbangan digital serta plastik peck berhasil diamankan. "Tersangka UO dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.*** Editor: TMR Sumber: riauterkini.com