TRANSMEDIARIAU.COM, Musim Caleg telah tiba, partai politik berlomba-lomba menjaring kader dan masyarakat umum yang berminat mengadu nasib menjadi anggota dewan yang terhormat. Profesi sebagai anggota DPRD memang pekerjaan yang terhormat dan mulia ketika dikerjakan dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Lantas apa fungsi, wewenang serta tugas dan tanggung jawab anggota DPRD. telah merangkumnya dari berbagai sumber. Tugas dan Tanggung Jawab DPRD – DPRD adalah merupan singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dari namanya saja sedikit banyak mungkin bisa kita nilai sendiri seperti apa tugas dan wewenang DRPD ini sendiri. Lebih ringkasnya, dapat kita simpulkan bahwa DPRD masih sati tubuh dengan wakil rakyat tingkat I dan tingkat II yaitu tingkat Provonsi dan Kotamadya. Pemilihan DPRD ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali bersamaan dengan pemilihan gubernur, walikota serta bupati pada daerah masing masing. Banyak orang berpikir bahwa bekerja sebagai anggota dewan merupakan jaminan masa depan karena sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa gaji DPRD tergolong besar. Jika dibandingkan dengan seorang karyawan perusahaan swasta, tentu gaji anggota dewan ini melejit jauh diatas gaji pekerja kantoran karena memang tunjangan DPRD juga mempengaruhi besarnya pendapatan bulanan mereka. Dibalik gaji yang besar tersebut tentu ada tugas dan tanggung jawab yang besar pula untuk mereka jalankan karena tugas pokok mereka adalah menjamin kesejahteraan rakyat sebagai obyek kerja mereka, berapa rakyat yang menjadi tanggung jawab mereka? Seluruh rakyat dimana tempat mereka menjadi DPRD. Kamu tentu bisa membayangkan sendiri bukan, bagaimana susahnya menjadi seorang DPRD karena harus mampu menyampaikaan pendapat seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Namun kebanyakan saat ini DPRD tidak bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi sebagai DPRD) dan justru melenceng dari hal tersebut. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyaknya DPRD yang tidur ketika rapat umum dimana rapat tersebut membahas kepentingan rakyat, banyak pula anggota DPRD yang melakukan tindak kriminal narkoba atau anggota dewan tertangkap melakukan tindak korupsi yang dimana hal tersebut semuanya merugikan masyarakat dan dapat dikatakan anggota dewan ini tidak bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut tentu tidak dilakukan oleh seluruh anggota dewan sebab masih banyak DPRD yang memiliki prestasi baik dan sangat amanah dalam menjadi perwakilan rakyat untuk menyampaikan pendapat. Beberapa anggota DPRD yang mengingkari tugasnya tersebut mungkin saja memang tidak menyadari akan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya seghingga bisa seenaknya sendiri ketika bekerja tanpa menghiraukan amanat yang mereka emban. Lalu apa saja sih tugas dan tanggung jawab DPRD itu? Pada kesempatan kali ini Dunia Kerja akan mengulas tentang Tugas dan Tanggung Jawab Serta Fungsi Anggota DPRD yang mungkin sedikit banyak telah kalian tahu pekerjaannya, namun kali ini Dunia Kerja mencoba untuk mengulas lebih details tentang tugas DPRD ini, nah agar tidak lebih lama penasaran yuk langsung simak saja ulalasannya dibawah ini. Kewajiban dan Tugas Tugas Pokok DPRD 1 Membentuk Perda atau Peraturan Daerah Dalam kajian ilmu administrasi fungsi DPRD adalah memiliki fungsi legislatif dimana fungsi ini diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah yang dimana rancangannya dimusyawarahkan bersama dengan bupati. Output dari bentuk musyawarah bersama bupati ini adalah berupa peraturan daerah yang menjadi norma atau pedoman bermsyarakat seperti contohnya peraturan daerah yang melarang masyarakat merokok ditempat umum, larangan untuk PKL tidak boleh berjualan di trotoar jalan dan lain lain. Hal tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab DPRD dalam merumuskan kebijakan yang dimana perumusan kebijakan ini haruslah update sesuai dengan kebutuhan dan konteks saat ini yang terjadi di masyarakat. 2 Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Pernahkan kamu melihat aksi demo? Atau bahkan kamu pernah terlibat turun ke jalan dan mengikuti kegiatan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat masyarakat yang mungkin kurang setuju dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah? Hal ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam bekerja. Anggota Dewan harus mampu dan mau menyampaikan pendapat masyarakat yang telah ditunjukkan kepadanya melalui aksi demo untuk kemudian dibahas ketika rapat dan menemukan win win solution untuk kemaslahatan rakyat bersama. 3 Melakukan Kerja Sama atas Aset Daerah Pembangunan yang selalu gencar dilakukan oleh pemerintah juga tidak luput dari jangkauan kewajiban DPRD dalam bertugas. Hal ini dapat kamu temui dari salah satu contoh kasus pembangunan infrastruktur dimana pembangunan tersebut selalu menjadi agenda tahunan pemerintah. Hal ini menjadi hak DPRD dalam menentukan masa depan pembangunan infrastruktur tersebut dimana anggota DPRD bisa melakukan ambil alih kelola untuk ditangani pihak pemerintah ataupun mengambil jalan kerja sama dengan pihak swasta dalam pengurusan aset daerah tersebut. 4 Memaksimalkan APBD APBD adalah anggaran pendapatan dan belanja daerah dimana APBD ini sendiri selalu dijatah secara proporsional untuk tiap daerah oleh pemerintah pusat. APBD ini difungsikan untuk pembangunan jalan, belanja kebutuhan daerah untuk pelayanan masyarakat dan lain lain intinya untuk kesejahteraan masyarakat. Di poin inilah biasanya anggota DPRD bisa bermain curang dengan tidak menggnakan seluruh APBD untuk kepentingan masyarakat dan justru digunakan untuk kepentingannya sendiri sehingga terjadi seperti kasus tindak korupsi, kolusi dan nepotisme. 5 Mendistribusikan APBD secara Tepat Sasaran Memaksimalkan APBD dapat dilakukan dengan cara mendistribusikan dana APBD ke sasaran yang tepat yaitu kepada Dinas yang ada disebuah daerah. Setiap daerah memiliki fungsi otoritasnya masing masing yaitu setiap daerah berhak dan diberi kuasa untuk mengelola daerahnya tanpa campur tangan pemerintah pusat namun tentu saja tetap dalam pengawasan pemeritah pusat. Agar otonomi daerah ini bisa berjalan dengan maksimal tentu dana dari ABPD haruslah disampaikan secara tepat sasaran agar dapat meminimalisir terjadinya tindak pencucian uang oleh pihak terkait. 6 Melaksanakan Tugas dan Wewenang Lain dalam Undang Undang Kamu tentu pernah membaca sebagian isi undang undang yang sangat menjelaskan secara rinci tentang tugas dan kewajiban DPRD. Lima poin diatas merupakan inti dari tugas dan kewajiban DPRD, secara rincinya adalah sudah diatur dalam undang undang dan tentungan setiap anggota dewan harus berpedoman pada undang undang ketika bekerja agar amanat dari masyarakat yang diemban oleh mereka bisa dijalankan dengan baik dan benar. Demikian ulasan tentang Tugas dan Tanggung Jawab DPRD yang telah Dunia Kerja ulas untuk kalian semua. Pada dasarnya tidak ada anggota dewan yang nganggur dan tidak berkontribusi jika melihat tugas dan kewajibannya sangat banyak pada undang undang. Namun tidak banyak anggota DPRD yang faham akan tugasnya dan harus bagaimana seharusnya dia bekerja sehingga terjadilah anggota DPRD tidur ketika rapat atau DPRD malah melakukan tindak korupsi dan lain lain. Hal tersebut bukan karena anggota DPRD tidak punya kerjaaan melainkan anggota dewan tersebut kurang memiliki kesasaran dalam bekerja sehingga tanggung jawab kerjanya tidak terpenuhi. Mari kita doakan secara tulus dan ikhlas agar setiap anggota dewan atau DPRD bisa sadar akan tugas dan kewajibannya dalam bekerja agar Indonesia bisa menjadi negara yang tertib dan maju sehingga dapat bersaing dengan negara negara lainnya. Terima kasih telah mengunjungi Dunia Kerja, sampai berjumpa pada kesempatan lain, semoga bermanfaat. Editor : Ucuirul Sumber: Infosiak