TRANSMEDIARIAU.CON, Proyek peningkatan jaringan irigasi di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terus diselidiki seiring adanya dugaan ''penyedotan'' alias dugaan korupsi dana kegiatan tersebut pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Penataan Ruang). Tim penyidik Kejari (Kejaksaan Negeri) saat ini sudah memeriksa sejumlah pihak termasuk kontraktor pelaksana. Kantor Kejari Inhu sejak beberapa hari ini, terlihat beberapa orang yang diduga rekanan kontraktor proyek mendatangi Kejari Inhu guna menjalani pemeriksaan. Mereka datang bukan dengan tangan kosong, melainkan membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang terletak di Kecamatan Kuala Cenaku itu. Kajari Inhu, Supardi SH melalui Humas Kejari, Nugroho Wisnu Pujoyono SH saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Nugroho menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera menuntaskan proses penyidikan tersebut. "Benar, penyidikan dugaan korupsi program peningkatan jaringan irigasi pada Dinas PUPR itu masih berjalan dan terus kita tingkatkan. Dan dalam waktu dekat, proses penyidikan akan segera kita tuntaskan," ujar Nugroho Rabu (18/7/2018) di kantornya. Bahkan sebut Nugroho, dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan segera menentukan calon tersangka dugaan kongkalikong kasus proyek irigasi itu. "Jika proses penyidikan yang dilakukan tim sudah rampung, maka kita akan segera meningkatkan status perkara dan melakukan penetapan tersangka," pungkas Nugroho yang juga merupakan Kasi Intelijen Kejari Inhu itu dengan tegas. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, guna mengetahui langsung kondisi fisik proyek itu, tim penyidik Kejari Inhu tersebut juga telah melakukan pengecekan lapangan. Bahkan, untuk mengkaji lebih dalam kualitas atau mutu proyek tersebut, tim penyidik Kejari Inhu itu, juga telah menurunkan tenaga ahli ke lokasi proyek yang disaksikan langsung oleh pihak dinas dan konsultan pengawas proyek tersebut. *** Sumber: Goriau.com