Polisi Tangkap 3 Pemilik Sabu di Duri-Bengkalis

Senin, 23 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Komitmen Bengkalis Bangga Bebas Narkoba (Bang Beben) terus digelorakan, buktinya, dalam sehari Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis. Seperti yang terjadi pada Ahad (22/7/18) sekira pukul 01.00 WIB Dinihari. RW (32) warga Jalan Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Bengkalis sukses dibekuk dikarenakan memiliki Satu paket besar Shabu dengan berat kotor 40 gram dan sepucuk senjata Air Soft Gun jenis Bareta. Pelaku sendiri ditangkap didalam salah satu rumah dijalan Nila, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis setelah tim mendapat informasi dari warga yang mengaku resah akan tingkah laku pelaku yang sering mengedarkan Shabu didaerahnya tersebut. Dari pengakuan pelaku, barang haram itu didapatnya dari salah satu rekannya berinisial B dan hingga keberadaannya masih terus dikejar. Terpisah, di hari yang sama sekira pukul 19.00 WIB. Dikarenakan memilliki 43 paket Shabu dengan berat mencapai kurang lebih 5 Gram seharga Rp juta, dua orang pelaku diantaranya berinisial JH (39) warga Jalan Pujuk Tua, Bagan Cempedak, Nihil dan NB (30) Perempuan warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 7, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis juga sukses dibekuk. Kedua pelaku sendiri dibekuk didalam salah satu rumah dijalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 7, Desa Balai Makam setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tengah bertransaksi Shabu. Dari pengakuan keduanya, akhirnya muncul nama berinisial F sebagai bandar kedua pelaku dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrial membenarkan penangkapan tiga pemilik Shabu dengan jumlah berat total 45 Gram tersebut."Kini, ketiga pelaku dan barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani proses lebih lanjut,"terangnya.***     Sumber: riauterkini.com