Waduh Diduga Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Masih Simpan Mobil Dinas di Rumahnya

Selasa, 24 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU, datariau.com - Satu unit mobil dinas yang digunakan untuk operasional Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, diduga dibawa pulang oleh oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin. Mobil merek Toyota Innova Nomor Polisi BM 267 A ini sudah hampir kurang lebih 5 bulan dibawa dan diduga dipakai untuk keperluan pribadi oleh Politisi Partai Gerindra tersebut. Pemakaian digunakan sejak Februari 2018-Juli 2018. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Dedi Damhudi AP MSi, kepada wartawan, Senin (23/7/2018). Menurut mantan Kabag Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru ini, mobil tersebut sebelumnya dipinjam oleh Zainal Arifin selama 3 hari untuk kepentingan di dalam keluarganya. "Sudah dikembalikan kemudian dipinjam kembali. Lalu mobil tidak dikembalikan. Kemudian kita surati sampai 3 kali, sampai sekarang belum ada jawaban. Waktu meminjam itu, dia beralasan tidak ada mobil," kata Dedi. Sejak Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Pekanbaru disahkan, para wakil rakyat di DPRD per 1 Agustus 2017 sudah menerima tunjangan. Termasuk tunjangan transportasi. Besarannya bervariatif dengan mekanisme, seluruh mobil dinas wajib dikembalikan ke Pemko Kota Pekanbaru. "Kita bingung juga, persoalan ini (mobil dinas,red) sudah dibawa dalam rapat pimpinan. Sampai pimpinan juga sudah bersuara, dia malah ngomong bantulah dulu, saya bilang tidak bisa, mobil kita sudah tetapkan sebagai mobil operasional komisi dan bertanggungjawab terhadap komisi," terangnya. Tidak hanya pimpinan DPRD, bahkan katanya sekwan juga sudah berkomunikasi pada saat itu dan Zainal Arifin berjanji mengembalikan. "Tapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Tadi pagi juga saya bahas masalah itu (mobil dinas,red). Bagaimana caranya kita mengambil mobil itu," jelasnya. Menurut Dedi, saat ini komisi di DPRD Kota Pekanbaru memerlukan kendaraan operasional. Pihaknya secara terbuka mengatakan tidak bertanggungjawab jika menimbulkan persoalan di kemudian hari karena secara aturan sudah dijalankan oleh pihak Sekretariat. "Makanya ketika ada pemeriksaan BPK kemarin, kami tidak kena, karena yang bermasalah itu (Zainal,red) secara administrasi sudah kami surati. Saat peminjaman mobil itu sudah terjadi perombakan komisi, saya tidak tahulah perkembangan sampai saat ini apa sudah dikomunikasikan ke komisi atau tidak," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengaku hingga saat ini pihaknya tidak ada menerima mobil operasional komisi maupun dikonfirmasi oleh Zainal Arifin. "Atas nama pimpinan Komisi III saya tidak tahu, kalau pun ada untuk operasional komisi, tentu mobil itu standby di kantor," imbuhnya. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/7/2018) mengenai hal tersebut, enggan berkomentar terlalu banyak. Namun, soal mobil dinas itu dibenarkannya pernah dipinjam. "Ooo, itu memang mobil pinjam. Memang ada mobil pinjam. Dan memang digunakan untuk keperluan komisi juga," ungkapnya. Soal mobil operasional yang dibawanya pulang ke rumahnya tersebut, dia membantahnya. "Nggak lah. Itukan sudah ada surat komisi (peminjaman,red), Sekwan sudah tahu itu," pungkasnya.***     Editor: TMR Sumber: Datariau.com