Bawa Narkoba Senilai Rp6 Miliar Honorer Bengkalis di Tangkap Polisi

Jumat, 27 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Tahniah. Tim gabungan Polres Siak berhasil mengamankan R, honorer Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Bengkalis, Riau yang diduga membawa narkoba dalam dua jenis, sabu dan ekstasi senilai Rp 6 miliar lebih. Kabarnya, tersangka diamankan saat melintas menggunakan mobil di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (26/7/2018), sekira pukul 02.00 WIB. R juga dikabarkan membawa barang haram itu ke Pekanbaru menggunakan mobil rental dan tidak sendirian. Namun begitu dihadang tim gabungan Polres Siak di jembatan Siak, ia tak dapat mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres Siak. Sejumlah informasi yang berhasil dihimpum menyebutkan, adapun rincian narkoba yang berhasil diamankan tersebut adalah, 6 kilogram sabu, dan 1.800 pil ekstasi. Jumlah Narkoba tersebut bila diuangkan untuk sabu senilai Rp 6 miliar, sedangkan untuk pil ekstasi sebesar Rp 360 juta. Kapolres Siak, AKBP Ahmad David S.Ik, membenarkan penangkapan tersebut, namun dia belum mau menjelaskan lebih detail. Alasannya, kasus ini masih dalam pengembangan. Sementara Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, mengatakan, pengintaiannya hampir 2 minggu sebelum penangkapan. Tim mengetahui saat ia hendak lewat ke wilayah Siak, tepatnya di jembatan. Terkait tenaga honorer Damkar Bengkalis ini ditangkap, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar Bengkalis Djamaludin, membenarkan bahwa anak buahnya, R diamankan Polres Siak atas kepemilikan sabu dalam jumlah besar. “Ya, R Itu anggota Damkar yang bertugas di Sei Pakning, Kecamatan Bukitbatu,” kata Djamaludin, Kamis (26/7/2018) malam. Sebagai pimpinan yang baru di instasi tersebut, Djamaludin belum terlalu mengenal yang bersangkutan. Namun R diketahui sudah mulai bekerja sejak tahun 2013 lalu. “Kalau kata anggota Damkar di lapangan, si R ini memang jarang masuk dinas dengan berbagai alasan,” ucap Mantan Camat Pinggir ini. Selanjutnya, Djamaludin juga mengatakan bahwa R yang kini sudah diamankan oleh Polres Siak, akan diberhentikan juga sebagai tenaga honorer Damkar Bengkalis. “Aparat hukum silahkan melanjutkan proses hukumnya,” ucp Djamal.***   Editor: TMR Sumber: goriau