TRANSMEDIARIAU.COM, Meski mempunyai Penghasilan yang di bikang cukup besar, Sejumlah pengusahaa luar di Kabupaten Pelalawan enggan menunaikan restribusi walet. Hal ini berimbas kepada pengusaha tempatan. Dimana pengusaha tempatan, ikut-ikutan pula enggan merealisasikan restribusi. "Ketika dilakukan pemungutan restribusi kepada pemilik usaha walet yang berasal dari warga keturunan, mereka hanya kasih seratus hingga dua ratus ribu saja," terang sekretaris Asosiasi pengusaha walet kabupaten Pelalawan H. M Rojuli, S.Sos , Jumat (27/7/18). Melihat kondisi ini sambung dia sangat berpengaruh telak kepada para pengusaha walet yang merupakan masyarakat tempatan. Dimana kata dia, pengusaha tempatan juga enggan membayar restribusi. Berbicara potensi pendapatan sektor walet ini kata putra asli Langgam tersebut cukup mengembirakan sekali. Dimana, jika betul-betul dikelola dengan baik bisa menghasilkan PAD untuk pemerintah daerah mencapai Rp 20 milyar pertahun. "Mau berapa PADnya, bisa Rp 20 milyar setahun itu. Apalagi saat ini asosiasiasi walet tingkat kecamatan mulai dibentuk," tegasnya. Terkait dengan usaha walet milik warga keturunan yang beroperasi dikabupaten asosiasi kata Rojuli sudah dilakukan pendataan. Namun fakta dilapangan hanya ditemukan penjaga ruko sebagai tempat penangkar sarang burung walet. "Fakta ini sesungguhnya, menyulitkan ketikan dilakukan pungutan. Usaha mereka disini tapi orangnya entah dimana keberadaanya," tandasnya.*** Editor: TMR Sumber: riauterkini.com