TRANSMEDIARIAU.COM, BENGKALIS- Satuan Narkoba Polres Bengkalis meringkus pelaku diduga pengedar barang haram Narkoba jenis sabu di Bengkalis. Tersangka Zul (32), warga Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis tak dapat mengelak ketika digrebek petugas dan ditemukan barang bukti. Zul diringkus pada Rabu (25/7/18) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu pondok di Jalan Lintas Pematang Duku ini, petugas menyita barang bukti antara lain, 24 paket kecil siap edar diyakini sebagai Narkoba jenis sabu, satu paket sedang sabu dengan total berat kotor 3,82 gram. Kemudian bukti lain yang turut disita polisi adalah, satu timbangan digital, gunting pres, kotak putih dan hitam kecil, sendok sabu, dan tiga unit HP. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, S.I.K melalui Kepala Sat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba diduga jenis sabu dan meringkus tersangka sebagai pengedar tersebut kepada wartawan, Jum'at (27/7/18). "Sebelumnya, tim mendapatkan informasi di sekitar Jalan Lintas Pematang Duku sering terjadi transaksi, dengan ciri-ciri pelaku yang sudah tim ketahui. Selanjutnya, melakukan penyelidikan," ungkap AKP Syahrizal. Pada saat dilakukan penggerebekan di pondok, tersangka Zul sempat melompat dan berusaha melarikan diri, namun berhasil digagalkan petugas. Kemudian menggeledah isi pondok dan rumah pelaku. "Di pondok berhasil ditemukan 24 paket, 1 paket sedang. Kemudian tim melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku sumber barang yang sampai saat ini belum ditemukan," katanya. Kemudian di hari yang sama diwaktu sebelumnya sekitar pukul 09.00 WIB, polisi juga berhasil meringkus seorang residivis penikmat barang haram jenis sabu. Petugas menangkap Jah alias Gareng (42), warga Senderak, Kecamatan Bengkalis. Jah diamankan sedang berada di rumahnya sendiri, petugas juga menemukan barang bukti satu alat hisap atau bong, HP, kaca pirek berisi sabu, dan kaca pirek kosong, sendok sabu, dua mancis serta kaleng minuman kosong. "Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan serta isi rumah pelaku. Tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti," imbuhnya.*** Sumber: riauterkini.com