Seorang Pengedar Narkoba di Bengkalis,Berhasil di ringkus Polisi

Senin, 30 Juli 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, BENGKALIS- Hanya selisih beberapa hari, Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali ungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah Pulau Bengkalis. Pengedar berhasil diringkus di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis. Diamankannya, satu tersangka berinisial MSA (40) berdomisili di Jalan Binjai, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (28/7/18) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, merupakan hasil pengembangan setelah tertangkapnya Zul, diduga pengedar, warga Desa Pematang Duku, Rabu (25/7/18) lalu. Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan diringkusnya seorang tersangka diyakini pengedar ini. "Pelaku kita amankan dipondok di Jalan Sungai Gadung, Desa Ketam Putih. Setelah hasil pengembangan pelaku Zul, tersangka diduga bandar ini berhasil diringkus ketika sedang sembunyi," ungkap AKP Syahrizal, Ahad (29/7/18). Dari tersangka MSA ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Narkoba diduga jenis sabu siap edar sebanyak, 24 paket kecil, satu paket sedang sabu, serta berbagai alat hisab atau bong. Tersangka juga mengakui, bahwa barang tersebut di peroleh dari warga yang ada di Dumai. Setelah diamankan, tersangka berikut barang bukti digiring ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.***     Editor: TMR Sumber: riauterkini.com