TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Riau, Rusidi Rusdan, angkat bicara terkait deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru. Menurutnya, tidak ada larangan untuk melaksanakan acara deklarasi #2019GantiPresiden.
Hanya saja, deklarasi ini menimbulkan polemik di masyarakat, pihaknya mengusulkan agar deklarasi diundur sampai masa kampanye.
"Usul dan solusi dari kami adalah acara deklarasi diundur dulu, setidaknya sampai 23 September 2018 nanti, setelah masuk masa kampanye," cakap Rusidi, Kamis (23/8/2018).
[caption id="attachment_30360" align="alignnone" width="300"] Ketua Bawaslu Riau[/caption]
Namun ia mengatakan bahwa ini hanya usulan saja, tidak memaksa. Karena tidak ada larangan untuk dilakukan deklarasi tersebut. "Ini adalah usulan, boleh diterima atau boleh juga tidak," tukasnya.
Seperti yang rencana deklarasi #2019GantiPresiden di provinsi Riau nampaknya tak berjalan mulus, setelah beredarnya spanduk penolakan akan deklarasi tersebut. Pihak kepolisian sudah mengeluarkan surat tidak diberikan izin deklarasi dengan alasan khawatir terjadi gesekan.
Menanggapi hal tersebut, panitia deklarasi yang mengaku telah menerima tersebut menegaskan menolak surat itu.
"Intel Polres sudah datang ke markaz untuk mengantarkan surat tersebut. Kita menolak," kata panitia deklarasi, Ustaz Khalid Tobing**
Editor : TMR
Sumber : Cakaplah.com