Aksi Neno rebut microphone pesawat, Mahyudin Polisi Segara Usut

Rabu, 29 Agustus 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Wakil Ketua MPR, Mahyudin meminta aksi Neno Warisman merebut microphone pesawat diproses secara hukum. Perbuatan itu dapat dinilai melanggar hukum dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. "Kemarin misalnya, ada yang menggunakan microphone di pesawat terbang, diperiksa, kalau itu melanggar hukum penerbangan, merusak, mengambil alih pesawat, itu termasuk menyalakan HP itu terkena denda Rp 500 juta, harus diproses," tegas Mahyudin usai acara Empat Pilar Kebangsaan di Batu, Selasa (28/8). Sebelumnya artis yang juga pegiat #2019GantiPresiden mendapat penolakan di Pekanbaru. Massa menolak kehadirannya dalam deklarasi #2019GantiPresiden. "Saya ingin hukum harus ditegakkan tak pandang bulu, tidak boleh dapat tekanan dari siapapun," katanya. "Tidak ada orang yang tidak diproses, negara tidak boleh kalah dengan tekanan-tekanan kelompok tertentu, harus menang di atas negara hukum. Siapapun tidak melanggar hukum," urainya. Mahyudin menilai tindakan Neno warisan sudah berlebihan untuk sebuah aksi yang disebutnya sebagai dukung-mendukung. Tetapi jika memang tindakan itu diindikasikan melanggar undang-undang penerbangan, pihak terkait harus memprosesnya. "Nggak usah terlalu kita kencang-kencangan, sampai ngambil microphone di pesawat macam-macam, saya kira itu berlebihan yang gitu-gitu," katanya.       Sumber: merdeka.com