Berikut Nama 41 DPRD Malang Tersangka Kasus Korupsi Berjemaah

Selasa, 04 September 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, KPK menetapkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Menanggapi hal ini, Ketum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan hal ini merupakan pelajaran penting bagi setiap pejabat agar membenahi sistem pengelolaan DPRD. "Ini pelajaran penting buat kita untuk membenahi sistem pengelolaan kinerja DPR sehingga tidak memberi ruang pada proses terjadinya di luar apa yang menjadi hak dan kewenangan DPRD," ujar Cak Imin, sapaan akrabnya di Kantor PWNU Jatim Jalan Masjid Al-Akbar Surabaya, Senin (3/9/2018). Dalam hal ini, Cak Imin berpesan agar lobi-lobi politik tak lagi menggunakan uang. Tetapi diubah dengan semangat mencari solusi. "Oleh karena itu, lobi-lobi politik itu tidak harus dengan uang tapi harus dengan semangat untuk mencari solusi," imbuhnya. Dalam hal ini, Cak Imin mengaku cukup prihatin. Pasalnya, seharusnya sudah tak ada lagi tambahan di luar yang sudah dianggarkan. "Tentu beberapa kasus DPRD memprihatinkan dalam artian yang menjadi tugas pokok dan fungsi artinya harusnya tidak ada lagi tambahan-tambahan yang bersifat di luar pokok dan fungsi," lanjutnya. Sebelumnya, KPK mengumumkan 22 orang anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD yang ada. "Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/9). Berikut daftar 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka: 1. M Arief Wicaksono 2. Suprapto 3. Zainuddin 4. Sahrawi 5. Salamet 6. Wiwik Hendri Astuti 7. Mohan Katelu 8. Sulik Lestyowati 9. Abdul Hakim 10. Bambang Sumarto 11. Imam Fauzi 12. Syaiful Rusdi 13. Tri Yudiani 14. Heri Pudji Utami 15. Hery Subiantono 16. Ya'qud Ananda Gudban 17. Rahayu Sugiarti 18. Sukarno 19. Abdulrachman 20. Arief Hermanto 21. Teguh Mulyono 22. Mulyanto 23. Choeroel Anwar 24. Suparno Hadiwibowo 25. Imam Ghozali 26. Mohammad Fadli 27. Asia Iriani 28. Indra Tjahyono 29. Een Ambarsari 30. Bambang Triyoso 31. Diana Yanti 32. Sugianto 33. Afdhal Fauza 34. Syamsul Fajrih 35. Hadi Susanto 36. Erni Farida 37. Sony Yudiarto 38. Harun Prasojo 39. Teguh Puji Wahyono 40. Choirul Amri 41. Ribut Harianto     Sumber: detik.com