TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Pada bulan Agustus 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 94,58 atau turun sebesar 1,25 persen dibanding NTP Juli 2018 sebesar 95,78. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Riau mengatakan penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,25 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. "NTP Agustus 2018 sebesar 94,58 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit," ujar Aden. Ia mengatakan defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR =89,90) dan subsektor hortikultura (NTPH=97,66). "Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus antara lain: subsektor perikanan (NTNP=114,91), subsektor tanaman pangan (NTPP=100,48) dan subsektor peternakan (NTPT= 100,08)," ungkapnya. Lanjut Aden, penurunan NTP di Provinsi Riau pada bulan Agustus 2018 terjadi pada 2 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang mengalami penurunan NTP sebesar 2,67 persen dan subsektor perikanan yang mengalami penurunan NTP sebesar 0.41 persen. "Sementara itu, subsektor yang mengalami kenaikan NTP antara lain subsektor hortikultura dengan kenaikan NTP sebesar 0,98 persen, subsektor peternakan dengan kenaikan NTP sebesar 0,87 persen dan subsektor tanaman pangan dengan kenaikan NTP sebesar 0,56 persen," cakapnya. Pada Agustus 2018, 4 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Jika dibandingkan dengan provinsi di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke- 6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sumatera Barat. Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di daerah perdesaan, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.*** Sumber: cakaplah.com