
TRANSMEDIARIAU.COM, Suriansyah (48), warga Jalan Pipit, Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia dibekuk, usai menghajar berulang kali istri sirinya, Rasmiyani (40). Gara-garanya, dia kesal dilerai Rasmiyani, saat memarahi anak. Suriansyah, ditangkap Jumat (7/9) malam tadi, setelah Rasmiyani melaporkan ke Polsek Samarinda Kota, sehari sebelumnya usai peristiwa penganiayaan itu. "Kejadian itu di rumah yang ditinggali pelaku dan korban," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Sabtu (8/9) pagi. Purwanto menerangkan, saat itu, pelaku dan korban, dan anak tiri pelaku, sedang berada di rumah. Pelaku lantas meminta Rasmiyani memasakkan air. Melihat anak tirinya asyik menonton DVD, tiba-tiba emosi pelaku pun tersulut. "Pelaku ini marah lalu menghancurkan DVD (pemutar DVD). Mendengar gaduh, korban Rasmiyani ini, lantas bergegas mendatangi pelaku yang sedang memarahi anaknya," ujar Purwanto. Maksud Rasmiyani ingin melerai, namun pelaku balik marah kepada Rasmiyani. "Pelaku tiba-tiba langsung menarik rambut korban (Rasmiyani), kemudian menendangnya," sebut Purwanto. Pelaku yang sudah gelap mata, terus menganiaya Rasmiyani. "Setelah menendang, kemudian memukul lengan kanan korban berkali-kali. Korban kemudian keluar rumah sambil membawa anaknya, dan melapor ke Polsek," tambah Purwanto. Dari laporan Rasmiyani, kepolisian tidak kesulitan menciduk Suriansyah di rumahnya, dan menjebloskannya ke penjara, setelah menjeratnya dengan pasal penganiayaan, sebagaimana diatur KUHP. "Kita lengkapi laporan korban dengan visum korban," tandasnya.*** Sumber: merdeka.com