TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Provinsi Riau akan menambah syarat tambahan untuk penerimaan 357 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Apa saja syarat tambahan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan belum bersedia mengulasnya. Namun, setelah pusat memberikan petunjuk barulah syarat tambahan tersebut disampaikan. "Syarat tambahan itu prinsipnya dibenarkan. Tapi nanti setelah sudah ada petunjuk dari pusat nanti satukan kemudian kita sampaikan," kata Ikhwan, Senin (10/9/8). Apakah diantara syarat tambahan menyinggung soal putra daerah. Mantan Karo Hukum Setdaprov Riau ini memastikan tidak ada. Karena menurutnya, penerimaan CPNS bersifat terbuka untuk siapa saja, tidak ada bersifat lokal. Hanya saja paparnya, nanti setelah syarat tambahan termasuk dari pusat sendiri sudah disampaikan, barulah BKD Riau akan mengundang BKN dan pemerintah kabupaten kota. "Makanya nanti kita rapatkan dulu dengan kabupaten kota dan BKN, rencananya 13 September nanti. Jadi nanti antara kabupaten kota bisa satu syarat dengan provinsi," ujar Ikhwan. Seperti diketahui, Pemprov Riau mengajukan 375 formasi namun hanya disetujui 357 formasi. Dari 357 tersebut 171 untuk Guru 125 kesehatan dan 61 tenaga teknis seperti IT, hukum, lingkungan, ekonomi, komunikasi.***(mcr)