Penyelundupan 5 kg sabu Berhasil digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia

Ahad, 16 September 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalion Infanteri Raider 613/Raja Alam menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu yang dibawa 2 nelayan di perairan sungai Tawan, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara. Kedua nelayan, beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polda Kalimantan Utara. Penyelundupan itu digagalkan Kamis (13/8) pagi lalu. Sebelumnya, Satgas intelijen TNI, Polda Kalimantan Utara dan Polres Nunukan mengendus pengiriman sabu dari Malaysia. "Informasi yang kita terima ada aktivitas penyelundupan narkoba lintas negara melalui jalur perairan," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613 Raja Alam, Letkol Inf Fardin Wardhana, Minggu (16/9). koordinasi bersama aparat kepolisian dan melakukan operasi penangkapan, Kamis (13/9) di perairan Sungai Tawan. "Jam 8.10 pagi, kita lihat perahu kayu, melintas dari arah perairan Tawau (Malaysia) menuju ke perairan Nunukan, dengan kecepatan tinggi," ujar Fardin. "Tim gabungan dipimpin pasi Intel Satgas Pamtas (Lettu Infanteri Setyo Erlang Nugroho), melakukan pengejaran terhadap perahu kayu itu," tambahnya. Setelah berhasil menghalau dan menyergap perahu kayu itu, petugas yang curiga bergegas melakukan pemeriksaan di atas perahu. "Kita temukan 2 orang, inisial S dan W mengaku sebagai nelayan," sebutnya. "Di atas perahu itu, juga kita temukan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di dalam kotak, di atas perahu," terang Fardin. Fardin menjelaskan, kedua nelayan bersama dengan barang bukti 5 kg sabu dibawa terlebih dulu ke markas komando taktid Satgas Pamtas Yonif Raider 613 Raja Alam, untuk diinterogasi. "Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polda Kaltara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Fardin.***   Sumber: merdeka.com