Berkaca Mata Emak-Emak Muda di Siak Ditangkap Polisi Karena Terbukti Miliki Sabu-sabu

Selasa, 25 September 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, SIAK- Saruan Reserse Narkoba Polres Siak, Senin (24/9/18) pukul 11.30 WIB melakukan penangkapan terhadap salah seorang emak-emak berkaca mata yamg merupakan ibu rumah tangga yakni Syamsiah (35) warga Sawit Permai RT 028 RW 011, Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun. "Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu tiga paket, dan uang sejumlah Rp150 ribu." Penangkapan emak-emak muda tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, maka tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dan barang bukti ditemukan di dompet milik tersangka, akibat perbuatannya tersebut mama muda digelandang ke Polres Siak guna proses hukum selanjutnya. Keterangan Kapolres Siak AKBP Ahmad Davit melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, membenarkan penangkapan seorang ibu rumah tangga yang memiliki sabu-sabu tersebut. Dan saat ini masih dalam proses penyidikan. "Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, dan saat itu kita langsung melakukan penyelidikan. Dan kita dapatkan tersangka di rumahnya bersama barang bukti tiga paket sabu-sabu," terang Kasat Narkoba. Saat ini tersangka masih mendekam di sel Polres Siak, dan penyidik melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.***   Editor: ucuirul Sumber: riauterkini.com