TRANSMEDIARIAU.COM, Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih sempat menyatakan dirinya hanyalah petugas Partai Golkar. Termasuk dalam kaitan proyek pembangunan PLTU Riau-1 yang kini mandek lantaran bermasalah dengan lembaga antirasuah. Sebagai petugas partai, Eni mengaku hanya menjalankan tugas dari atasannya, yakni Ketua Umum Airlangga Hartarto. Eni pun mengaku sudah membeberkan soal pertemuan-pertemuan terkait pembahasan PLTU Riau-1 yang juga dihadiri oleh Airlangga Hartarto. "Pokoknya begini, memang ada pertemuan. Seperti yang sudah saya sampaikan. Pertemuannya macam-macam. Beberapa tempat. Sudah saya sampaikan juga di penyidik," ujar Eni Saragih di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9). Eni diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham. Eni menegaskan, siap untuk kooperatif dan menjelaskan secara gamblang soal suap PLTU Riau-1. "Saya kan sudah berjanji untuk koperatif, jadi dari awal perjalanan saya, saya ditugaskan, sampai saya di sini semua perjalanan itu saya sampaikan di penyidik terang benderang," kata Eni. Eni bahkan sudah mengakui dirinya sempat menerima uang suap dari pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo terkait proyek senilai USD 900 juta itu. Bahkan Eni menyatakan siap untuk mengembalikannya kepada KPK meski dengan cara mencicil. "Mungkin besok juga saya akan kembalikan uang yang mungkin pernah saya terima dari Bapak Johanes Kotjo," kata Eni. Namun Eni enggan mengorbakan dirinya untuk mengembalikan uang suap yang dia terima dan masuk ke Partai Golkar. Partai berlambang beringin itu diduga ikut menerima suap PLTU Riau-1 untuk digunakan Munaslub saat mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto. "Yang pasti berusaha saya cicil, dan insya Allah semua yang saya terima, tapi kalau itu digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan," kata Eni. Elite Partai Golkar sendiri sudah mengembalikan uang Rp 700 juta ke penyidik KPK. Hal tersebut membuktikan bahwa Golkar menerima uang suap PLTU Riau-1. Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.*** Sumber: Liputan6.com