Pasca 56 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri, Dinas Pendidikan Pekanbaru Keluarkan Surat Edaran Kesemua Sekolah

Selasa, 02 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, PEKANBARU - Pasca kejadian 56 siswa SMP di Pekanbaru yang dilaporkan menyayat tangannya setelah meminum beberapa gelas minuman berperisa, Dinas Pendidikan Pekanbaru mengeluarkan surat edaran bagi sekolah tingkat SD dan SMP, baik negeri dan swasta. Surat edaran tertanggal 1 Oktober 2018 itu meminta kepada pihak sekolah agar mengawasi peredaran minuman gelas berperisa yang berwarna oranye itu di kantin - kantin sekolahnya. Hal itu mengacu dugaan adanya kandungan zat Benzodiazepin dalam minuman berperisa ini. Zat benzodiazepin menurut pakar kesehatan merupakan sejenis penenang yang diresepkan bagi penderita kecemasan atau tertekan, dan pemakaiannya hanyalah untuk pengobatan jangka pendek. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, H. Abdul Jamal, mengkonfirmasi bahwa peristiwa yang dialami oleh 56 siswa tersebut sudah terjadi sekitar 1 bulan lalu dan telah dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "Itu temuan kami satu bulan lalu, dan sudah kami tindaklanjuti ke BNN. Kita sudah buat juga surat edaran ini kesekolah supaya merazia anak dan mengawasi makanan dan minuman yang dijual dikantin sekolah," ujarnya. Namun, sejauh ini masih menjadi dugaan bahwa jenis minuman tersebut mengandung narkoba dan masih dalam proses penyelidikan. ***   Sumber: goriau.com