TRANSMEDIARIAU.COM, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menggerebek sebuah rumah kontrakan milik Rahmat Fauzi di Jalan Mangga RK Harapan Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Saat penggerebekan Selasa dini hari (2/10/2018) sekira pukul 01.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menangkap 4 laki-laki yang diduga tengah bermain judi kartu song. Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengatakan penangkapan 4 terduga pelaku pejudian berawal informasi warga pada Senin malam (1/10/2018) sekira pukul 23.30 WIB. Saat penggerebekan, polisi menangkap 3 warga Jalan Mangga 1 RK Harapan Kelurahan Ujung Batu yang diduga sedang main judi kartu song. Tiga pelaku berprofesi sebagai sales, yaitu inisial KH (38 tahun), AN (32 tahun), dan RF (31 tahun). Sedangkan pelaku lain berinisial HS (38 tahun) berprofesi sebagai buruh, warga Tanah Datar Kelurahan Ujung Batu. Selain menangkap 4 laki-laki, ungkap Ipda Nanang, saat penggerebekan polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 109 ribu, 2 kotak kartu remi atau 108 lembar. "Turut disita kartu aremi sebanyak sepuluh kotak yang belum digunakan," kata Ipda Nanang, Rabu (3/10/2018). "Ke empat orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.*** Sumber: riauterkini.com