Asik Main Judi Song di Rumah Kontrakan, 4 Warga Riau Diciduk Polisi

Rabu, 03 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menggerebek sebuah rumah kontrakan milik Rahmat Fauzi di Jalan Mangga ‎RK Harapan Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, ‎Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Saat penggerebekan Selasa dini hari (2/10/2018) sekira pukul 01.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menangkap 4 laki-laki yang diduga tengah bermain judi kartu song. Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono mengatakan penangkapan 4 terduga pelaku pejudian berawal informasi warga pada Senin malam (1/10/2018) sekira pukul 23.30 WIB. ‎Saat penggerebekan, polisi menangkap 3 warga Jalan Mangga 1 RK Harapan Kelurahan Ujung Batu yang diduga sedang main judi kartu song. Tiga pelaku berprofesi sebagai sales, yaitu inisial KH (38 tahun)‎, AN (32 tahun), dan RF (31 tahun). Sedangkan pelaku lain berinisial HS (38 tahun) berprofesi sebagai buruh‎, warga Tanah Datar Kelurahan Ujung Batu. Selain menangkap 4 laki-laki, ungkap Ipda Nanang, saat penggerebekan polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 109 ribu, 2 kotak kartu remi atau 108 lembar. "Turut disita kartu aremi sebanyak sepuluh kotak yang belum digunakan," kata Ipda Nanang, Rabu (3/10/2018). ‎"Ke empat orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.***   Sumber: riauterkini.com