Fahri: Pelapor Prabowo Salah Alamat, Prabowo Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet

Jumat, 05 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Sebanyak 17 politisi nasional dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks soal kasus Ratna Sarumpaet ke Bareskrim Polri. Salah satu yang dilaporkan adalah calon presiden Prabowo Subianto. Ihwal ini buntut pengakuan Ratna Sarumpaet bahwa dirinya sedang berbohong kepada Prabowo cs dan dia menyatakan diri sebagai pembuat hoax terbaik. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai pelaporan terhadap Prabowo cs tersebut salah alamat. Pasalnya, Prabowo cs juga bisa disebut sebagai korban kebohongan Ratna. “Kalau itu dianggap sebagai bagian dari kejahatan berarti dibohongi itu adalah kejahatan. Berarti sekarang rakyat Indonesia sedang melakukan kejahatan karena pemerintah juga bohong,” ujar Fahri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/10). Dia menyebut pemerintah Joko Widodo telah banyak membohongi rakyat dengan janji-janjinya. Sehingga rakyat Indonesia saat ini bisa dibilang menjadi korban kebohongan pemerintah. “Nah kalau dibohongi adalah kejahatan maka rakyat Indonesia sedang melakukan kejahatan karena pemerintah juga bohong kan begitu saja,” tegasnya. Kendati demikian pihaknya tetap merespons para pelapor terakit peristiwa ini. Menurutnya hal itu menjadi hak warga negara tinggal nanti bagaimana polisi yang memproses. “Itu kan hak setiap orang silakan saja melaporkan dan hak polisi juga untuk menerima laporan,” pungkasnya.***   Sumber: rmol.co