TRANSMEDIARIAU.COM, Usai penetapan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka, polisi nampaknya bergerak cepat. Polisi juga langsung melakukan penggeledahan di rumah Ratna. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penggeledahan rumah masih berlangsung hingga saat ini. "Ya betul malam ini rumah Ratna Sarumpaet dilakukan penggeledahan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis Malam 4 Oktober 2018. Seperti diketahui, rumah Ratna berlokasi di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Nomor 24, Jakarta Timur. Argo mengatakan, pencekalan Ratna ke luar negeri telah melalui pertimbangan yang matang dan koordinasi dengan pihak imigrasi. "Pasti ada namanya laporan hasil penyelidikan setelah ada hasil laporan penyelidikan kita membuat sprindik Surat Perintah penyidikan kemudian kita melakukan kegiatan penyitaan," katanya. Dia melanjutkan, barang bukti yang berhasil dikumpulkan selama kegiatan penyelidikan berupa tagihan atau bill, dan struk ATM Ratna Sarumpaet saat pembayaran di rumah sakit. Dicokok Polisi dan Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Pasang Muda Datar Dicokok Polisi dan Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Pasang Muda Datar "Ada buku catatan operator operasi sudah kita amankan juga jadi kita mempunyai bukti-bukti yang banyak kita juga memeriksa saksi suatu direktur Rumah Sakit Bina Estetika sudah kita periksa kemudian ada 3 perawat sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya. Kemudian, pihak penyidik juga sudah memeriksa terhadap dokter yang melakukan operasi plastik terhadap Ratna. "Jadi intinya daripada pemeriksaan itu adalah bahwa yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit adalah kondisi normal," tuturnya.*** Sumber: viva.co.id