Dradjad Wibowo: Polisi akan menyesal panggil Amien Rais

Selasa, 09 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan, Polri akan menyesal memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Sebab, dia menilai, pasal yang digunakan untuk memanggil Amien sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran berita hoaks penganiayaan Aktivis Ratna Sarumpaet (RS) ini kurang kuat. "Besok Pak Amien akan hadir ke Polda. Saya yakin Polda akan menyesal telah memanggil Pak Amien dengan tidak profesional. Jangan salahkan Pak Amien lho Pak Polisi," kata Dradjad saat dihubungi, Selasa (9/10). Dradjad menilai, ada ketidakadilan dalam penggunaan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946. Dia heran, mengapa pasal itu tidak digunakan untuk menjerat Menteri Perdagangan (Mendag) Enggar Tiasto Lukita dan Kepala Bulog Budi Waseso yang sempat berseteru dan ia anggap membuat kegaduhan. "Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai 'keonaran di kalangan rakyat', sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak lho. Apa itu tidak lebih penting? Soal 'pemberitahuan bohong', silakan dicek sendiri, apakah ada kebohongan dalam masalah beras ini?" ungkapnya. Menurutnya, tersebarnya foto dengan wajah lebam Ratna bukan dilakukan oleh Mantan Ketua MPR itu. Kata dia, foto tersebut sudah beredar di media sosial sebelum Ratna bertemu Amien atau Prabowo Subianto. "Logikanya apa untuk menjadikan pak Amien sebagai saksi? Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum RS menemui mas Bowo, pak Amien dan lain-lain. Jauh sebelum beliau-beliau konferensi pers," ujarnya. "Ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan Pak Amien dkk yang sebenarnya juga korban kebohongan RS dan tahunya tergolong paling akhir," ucapnya. Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais menuturkan bakal membuka kasus korupsi yang sudah lama mengendap di KPK. Namun, dia tak menyebutkan apa kasus yang sesungguhnya dimaksud. Hal itu akan disampaikan Amien Rais saat menghadiri sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Pemanggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Oktober 2018. "Saya akan datang di Polda setelah itu saya akan membuat sebuah fakta yang insyaAllah akan menarik perhatian," ujar Amien di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10).***   Sumber: merdeka.com