TRANSMEDIARIAU.COM, Polda Jatim berhasil membongkar praktek pesta seks bertukar pasangan (swinger) yang terjadi di Surabaya. Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tiga pasangan suami istri di sebuah kamar hotel di SurabayaMinggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB. Saat penggerebekan itu, ketiga pasutri dalam keadaan telanjang bulat. Dilansir Tribun Jabar dari Kompas.com, Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Yudha Nusa Putra mengatakan bahwa ketiga pasangan itu berada di beberapa sudut kamar hotel. "Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi," ujar Yudha, Selasa (9/10/2018). Setelah ketiga pasutri tersebut diamankan, sejumlah fakta terkait pesta seks itupun terungkap. Mulai dari otak kejahatan asusila, tarif, hingga modus pelaku mendapat mangsa. Berikut ulasannya: 1. Satu Orang Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Sebanyak enam orang yang digerebek polisi, mereka adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA. Kini Eko telah ditetapkan menjadi tersangka. Eko terbukti jadi otak kegiatan menyimpang ini. Dia menyediakan, memfasilitasi, mendapat keuntungan dari prostitusi swinger yang digelarnya. Istri Eko yang tengah hamil 8 bulan juga termasuk dalam enam orang itu. 2. Cara Eko Menggaet Mangsa Mengutip dari Kompas.com, menurut polisi, tersangka Eko menerima tawaran melakukan pesta seks hingga ke luar kota. Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, tersangka mempromosikan layanan prostitusi di akun media sosial Twitter guna menjerat sesama perilaku seks menyimpang. "Dalam akun Twitter itu bertuliskan 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM'," tutur Juda saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018). Saat ada yang merespons, Eko kemudian mengajak mangsanya berkomunikasi lewat direct message (DM). Proses perkenalan pun dilakukan. Eko lantas memberikan penjelasan tentang kriteria pasangan yang bisa ikut pesta seks. "Sebagai pasangan swing, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," kata Juda. 3. Tarif Masih melansir dari Kompas.com, Eko mengaku meminta uang dari setiap pasangan pasutri sebesar Rp 750 ribu. Eko juga pernah meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari mangsa berbeda. 4. Sudah 4 Kali Gelar Pesta Seks Sebelum tertangkap, Eko ternyata sudah berhasil menggelar pesta seks sebanyak 4 kali. Pertama, Eko dan istrinya menggelar pesta di rumah kos pasangan swinger-nya di daerah Juanda Sidoarjo pada awal 2017. Kedua, pada September 2017, Eko kembali melakukan pesta seks di Jalan Diponegoro Surabaya dengan pasangan suami istri yang dikenal lewat Twitter. Ketiga, pelaku mengajak 2 pasang suami istri berpesta di sebuah apartemen di Surabaya barat. Keempat, pada akhir September 2018, Eko melakukan pesta seks threesome di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya.*** Sumber: tribunnws.com