TRANSMEDIARIAU.COM, Diktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Jony Boyok (JB) setelah pihaknya menetapkan tersangka kepada JB dalam perkara penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial FB terhadap Ustad Abdul Somad (UAS). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada riauterkini.com, Jum'at (13/10/18) membenarkan tentang adanya pemeriksaan terhadap JB ini. "Sudah kemarin," katanya. Pemeriksaan ini dikatakan Sunarto, guna melengkapi berkas perkara yang sempat membuat umat muslim di Riau marah beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini berkas perkara tersebut belum juga lengkap meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap JB. "Kita lengkapi administrasi, jika sudah lengkap baru diajukan ke JPU," jelasnya. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan penyidik Polda Riau akan kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap JB. "Kalau dirasa masih ada yang diperlukan tambahan keterangannya, ya bisa saja (pemeriksaan ulang, red)," tuturnya. Sementara itu, terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan pihaknya menargetkan bulan ini perkara penghinaan dan pencemaran nama baik oleh JB tersebut memasuki tahap I. "Target kita bulan ini tahap I," singkatnya.*** Sumber: riauterkini.com