PEKANBARU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri, mengatakan bahwa pengurangan anggaran memiliki dampak yang cukup besar. Ia menjelaskan, tahun ini DLHK mendapat anggaran sebesar Rp112 miliar. Dan 85 persen sudah habis untuk pengelolaan sampah dan swastanisasi sampah. Anggaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tahun 2019 mendatang dipastikan akan berkurang. Diperkirakan pengurangan mencapai Rp10 miliar "Sedangkan tahun 2019 dari KUA PPAS yang dipaparkan bahwa DLHK mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp93 miliar. Tentu saja habis untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru," kata Zulfikri, Sabtu (13/10/2018). Ia menyebutkan, jika tetap dibiarkan seperti itu, maka dapat dipastikan tahun depan hanya 1 bidang pengelolaan sampah saja yang berjalan. Pihaknya berharap usulan mereka sesuai anggaran yang diminta kembali sama dengan plafon 2018 yakni Rp112 miliar. "Kita ada 5 bidang kerja, namun hanya bisa berjalan 1 bidang saja yakni pengelolaan sampah. Sedangkan 4 bidang kerja lainnya ini tak bisa bekerja, karena tidak ada anggaran. Anggaran Rp 93 miliar itu 85 persennya diperuntukan bagi pengelolaan sampah, sisanya bayar gaji. Bidang lain kerja pakai apa? Artinya mereka gak bisa kerja kan? Semoga TAPD dan Banggar DPRD Pekanbaru bisa mencarikan solusinya," pungkasnya. Editor : indra Sumber : cakaplah.com