Fajar diamankan polisi, Karena Larikan motor pacar

Ahad, 14 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Kepolisian Polsek Kuta Utara meringkus seorang remaja bernama Muhtadin Noor Fajar (18), yang mencuri motor pacarnya. Motor milik Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini (22), dibawa kabur oleh tersangka saat melamar pekerjaan, Rabu (10/10) malam lalu. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim mengungkapkan, remaja pengangguran tersebut ditangkap saat akan menggadaikan motor curian tersebut. Rencananya motor itu akan digadai kepada kepada kernet bus bernama Suhroman. "Tersangka berserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat DK 7085 VU telah diamankan di Mapolsek Kuta Utara," katanya, Sabtu (13/10). Tertangkapnya remaja kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan berawal dari laporan Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini. Awalnya wanita asal Busung Biu, Buleleng itu menyuruh tersangka mengantarnya ke Vila Bali Manajemen dengan maksud melamar pekerjaan. Setibanya di depan vila, korban masuk sambil membawa surat lamaran. Sementara tersangka menunggu di pinggir jalan. Beberapa menit kemudian, tersangka membawa motor korban menuju Jalan Bedahulu, Denpasar, untuk digadaikan. "Alasan tersangka mencuri lalu menggadaikan motor korban, lantaran tersangka tidak memiliki uang karena lama menganggur. Motif awalnya karena keterpaksaan. Tapi masih kami dalami keterangannya," ujar Elim. Menurutnya, selain tersangka dan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban. Penadah motor tersebut yakni Suhrohman, turut diamankan guna dimintai keterangan. "Masih kami lakukan pemeriksaan," tutupnya.***   Sumber: mdk