Bawaslu Riau: Periksa Panitia Deklarasi Relawan Jokowi, Karena Libatkan Kepala Daerah

Senin, 15 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Bawaslu Riau memanggil panitia penyelenggara deklarasi dukungan Projo di Riau. Pemanggilan dilakukan karena acara tersebut melibatkan 11 kepala daerah yang ada di Riau. Bahkan kehadiran mereka juga dibarengi dengan penandatanganan deklarasi dukungan kepada Capres dan Cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin. "Kita sudah memeriksa dan menyampaikan berbagai pertanyaan kepada panitia, Pak Syahrin. Ada 60 lebih pertanyaan yang kita ajukan kepada panitia tentang teknis kegiatan," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin (15/10/2018). Rusidi mengatakan bahwa hasil pemeriksaan ini masih akan dibahas di internal Bawaslu. Ia juga belum dapat mengumumkan kepada publik karena masih ada keterangan yang diperlukan oleh Bawaslu. Seperti keterangan dari masing-masing kepala daerah yang hadir, ketua DPD Projo Riau, dan juga pakar. "Tapi kasus ini secepatnya akan kita selesaikan dan akan kita umumkan ke publik begitu selesai," terang Rusidi. Ia menjelaskan beberapa hal penting yang ditanyakan yakni soal status kepala daerah yang hadir, surat dukungan, backdrop yang dicoret, dan hal teknis lainnya. Namun dari keterangan ini Bawaslu masih belum bisa menetapkan keputusan. "Tadi panitia didampingi tim kuasa hukumnya sudah memberikan pernyataan dan jawaban ke kita. Nantinya kita akan periksa pihak lainnya yang terlibat dan juga beberapa pakar di bidang terkait," pungkas Rusidi.***   Sumber: cakaplah.com