TRANSMEDIARIAU.COM, Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, Muhammad kembali harus menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (18/10/2018). Mantan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Riau ini diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupasi pemasangan pipa transmisi di Kabupaten Inhil. Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Riau Kompol Pangucap, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Muhammad datang penuhi panggilan penyidik, Kamis pagi. "Iya benar, pagi tadi. Saya kebetulan sedang tugas ke luar kota, jadi belum dapat laporan, jam berapa berakhirnya (Pemeriksaan, red). Ini terkait penyidikan Tipikor (Pipa Transmisi) di Inhil," katanya. Informasi yang dirangkum di kantor Ditreskrimsus Jalan Gajahmada Pekanbaru, pemeriksaan terhadap Muhammad ini diduha selesai sebelum Dzuhur. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, penyidik sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua diantaranya dipublikasikan kepolisian dan dua tersangka lagi terkuak dari surat penetapan tersangka yang dikirimkan penyidik Polda Riau ke jaksa peneliti. Muhammad sendiri, sebetulnya sudah beberapa kali dipanggil penyidik dalam statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangannya soal perkara tersebut. Wakil Bupati Bengkalis ini turut dimintai keterangannya, karena saat kasus bergulir ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau. Dugaan korupsi ini berawal dari laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Riau tahun 2013 ini menghabiskan dana sebesar Rp3.415.618.000, di mana ditengarai tidak sesuai spesifikasi.***(RPZ)