Kronologi Kejadian Seorang Warga Gantung Diri di Kelurahan Teluk Pinang Inhil

Sabtu, 20 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU, Pada hari Sabtu, tanggal 20 Oktober 2018, sekira pukul 14.30 WIB, telah ditemukan mayat gantung diri seorang laki - laki An. Erizun Alias Ai Gunggut 31 Tahun warga Jalan  Merdeka Lr. Prepat, RT 09 RW 0, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Ana Serka kabupaten Indragiri Hilir. Pada Waktu Kejadian Ditemukan pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018, sekira pukul 14.30 WIB, Di Kebun Milik orang tua dari Sdra. Agus Salim Warga Kelurahan Teluk Pinang. 20/10/18. Menurut Keterangan Saksi Kronologis Kejadian Pada hari Sabtu, tanggal 20 Oktober 2018, sekira pukul 14.30 WIB, saksi an. AGUS Agus Salim, pergi ke kebun milik orang tuanya an. ASRA guna mengumpulkan bibit kelapa untuk ditanam dikebun lainnya. Sesampainya di kebun milik orang tuanya saksi melihat ada sesosok laki - laki yang tergantung di batang pohon kelapa, kemudian saksi mendekati laki - laki tersebut dan ternyata laki - laki tersebut adalah Erizun. Selanjutnya saksi melaporkan kepada RT setempat dan Polsek GAS. Pukul 14.45 WIB, Personil Polsek GAS yang dipimpin IPDA. Piyanto beserta Pegawai Puskesmas Teluk Pinang langsung menuju ke TKP, setelah sampai di TKP Mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Teluk Pinang, Adapun hasil pemeriksaan dari dr. Yayan Yulianto bahwa mayat tersebut tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan. Kemudian mayat tersebut diserahkan kepada pihak keluarga dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga***   Editor: ucuirul