GMMK Sayangkan Irwan Nasir Tak Mau Penuhi Undangan Bawaslu Riau

Ahad, 21 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Bupati Kepulauan Meranti yang juga Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN), Irwan Nasir, dengan tegas mengatakan tidak akan datang memenuhi panggilan Bawaslu Riau terkait kehadirannya pada deklarasi dukungan Capres Jokowi-Ma'ruf di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Menurut Irwan, dia tidak melanggar aturan Pemilu, karena itu dia tidak perlu hadir memenuhi panggilan Bawaslu. Sebagaimana diketahui, Bawaslu Riau telah melayangkan surat panggilan kepala sejumlah kepala daerah di Riau yang hadir pada acara deklarasi dukungan Capres Jokowi-Ma'ruf. Menanggapi hal ini, Ketua Tim pelapor dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) yang terdiri dari 63 Ormas, Bambang H Rumnan SH MH, menyayangkan sikap Irwan Nasir tersebut. Menurutnya, sebagai pemimpin semestinya Irwan tidak melontarkan pernyataan seperti itu. "Sebagai pemimpin seharusnya Irwan mendatangi Bawaslu dan memberikan penjelasan. Bawaslu kan memanggilnya sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh negara sesuai Tupoksi-nya," tegas Bambang. "Irwan harus lebih jernih memandang masalah ini. Kita berharap Bawaslu bisa menciptakan Pemilu yang bersih, jujur dan adil. Karena itu mari kita beri kesempatan lembaga ini bekerja, " tegas Bambang lagi. Sebagai pihak pelapor, Bambang mengatakan GMMK akan mengawal proses ini sampai tuntas. "Kita tidak ingin muncul persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa pelaksanaan Pemilu ini tidak adil. Lembaga negara berpihak kepada salah satu calon. Kan bisa membuat mundur demokrasi yang kita bangun selama ini," urai Bambang. Ditambahkan Bambang, kepala daerah adalah representasi dari rakyat yang ditugaskan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan atau kekuasaan. Maka dengan demikian tidak ada alasan hukum apapun bagi kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait Pemilu menolak dipanggil oleh Bawaslu.***   Sumber: cakaplah.com