TRANSMEDIARIAU.COM, Pelaku pembunuhan ayah kandungnya sendiri di Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, diduga kuat menderita gangguan jiwa.
Hal ini sebagaimana diceritakan Kepala Desa Margomulyo, Nadif, ia membenarkan bila Mahfud (45) sang anak yang membunuh ayahnya tersebut pernah menjalani perawatan gangguan jiwa di rumah sakit jiwa Lawang, Kabupaten Malang.
"Yang bersangkutan punya riwayat sakit jiwa dan pernah dibawa ke rumah sakit jiwa Lawang," jelas Nadif saat dihubungi Okezone, Rabu (24/10/2018).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Dzaky Dzul Qornain belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan masih mengidap gangguan kejiwaan atau tidak.
"Kita tunggu pemeriksaan lebih lanjut kalau itu (dugaan gangguan jiwa)," terang mantan Kasatreskrim Polres Batu ini.
Sebelumnya, warga Dusun Lemahbang, Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu sore dikejutkan dengan insiden penusukan kepada Damin (72) oleh anak kandungnya sendiri.
Penusukan ini diduga karena pelaku yang tak terima dinasihati sang ayah lantaran melepaskan stiker puskemas di kaca depan rumah.
Pelaku Mahfud yang emosi langsung mengambil jarum jahit karung beras dan menusukkan ke dada kiri dan kanan ayahnya. Danim sendiri tewas saat warga membawanya ke RSUD Sumberrejo.
Pelaku sendiri telah diamankan kepolisian, sementara jasad Damin langsung dimakamkan oleh pihak keluarga setelah proses autopsi dilakukan.***
Sumber: okezone