Harus di Hukum, Pembakar Bendera Tauhid, Ini Tuntutan Ribuan Umat Islam di Riau

Jumat, 26 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Dibakarnya bendera Tauhid yabg dilakukan oleh oknum Banser beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Ribuan umat Islam di Riau melakukan aksi di Masjid Agung An Nur, Kota Pekanbaru, Kamis (25/10/2018). Ribuan umat Islam tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk menuntut oknum tersebut sesuai peraturan berlaku. Sambil membawa sepasang bendera Tauhid, Ar Rayah dan Al Liwa, ribuan umat Islam di Riau menggelar Aksi Bela Islam Jilid II. Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana menyebutkan, dalam aksi ini GMMK mencoba menyampaikan apa yang dilakukan oleh oknum Banser tersebut dengan membakar bendera Ar Rayah yang disebut sebagai bendera HTI itu adalah bentuk penistaan agama. "Untuk itu, GMMK menuntut agar ada proses hukum yang diberikan kepada pelaku supaya muncul efek jera. Sebab, apa yang dilakukan oknum Banser tersebut sudah lebih dari penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok," ujar Yana Mulyana. Setelah beberapa saat menggelar orasi di halaman Masjid Agung An Nur Pekanbaru, ribuan massa umat muslim yang bergabung bersama GMMK Riau melanjutkan aksi dengan longmarch menuju bundaran Tugu Zapin. Dalam orasinya, Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana mengatakan, aksi parade bendera tauhid Ar Rayah dan Al Liwa yang digabung dalam Aksi Bela Islam Jilid II ini digelar untuk tujuan yang suci dan bersih dalam rangka membela panji Islam.***(RPZ)