Diduga Pelaku Pembacokan Adik Kandung di Pelalawan Alami Gangguan Jiwa

Jumat, 26 Oktober 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Pelaku Pembacokan adik kandung di Jalan Wajib Senyum, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berinisial BJS (35) diduga mengalami gangguan jiwa. Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (26/10/2018) mengungkapkan, pelaku mempunyai kartu kontrol berobat gangguan jiwa yang dikeluarkan oleh RSJ Tampan Pekanbaru. "Saat ini korban di rawat di rumah sakit guna penanganan medis dan pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci," ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, pembacokan oleh seorang kakak kepada adik kandung perempuannya terjadi Kota Pangkalan Kerinci. Akibatnya, ibu jari tangan korban sebelah kanan putus. Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada, Kamis (25/10/2018) malam, sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Wajib Senyum, Kota Pangkalan Kerinci. "Korban bernama Afrina Rosa (33) menderita lima luka bacok di bagian kepala sebelah kanan serta ibun jari tangan kanan putus, akibat sabetan parang pelaku berinisial BJS (35), kakak kandung pelaku," kata Kapolres Pelalawan. Diterangkannya, peristiwa tersebut diketahui oleh pelapor yang merupakan orang tua kandung korban dan pelaku, saat pelapor sedang berada di rumah tepatnya di ruang tengah. "Tiba-tiba pelapor mendengar suara ribut dan menjerit minta tolong dari arah ruangan dapur rumah," ungkapnya. Lanjut Kapolres, pada saat itu pelapor langsung berlari ke arah dapur dan melihat korban dalam posisi telah terduduk di lantai dengan kondisi bersimbah darah. Sementara pelaku sedang berdiri sambil memegang parang di tangan kanannya sambil membentak korban. "Kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban dan rumah. Kemudian orang tua kandung dari pelaku dan korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. ***   Sumber: goriau.com