TRANSMEDIARIAU.COM, Diduga mencuri besi portal di desanya, seorang laki-laki inisial DS, warga Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diciduk polisi setempat. Pria berusia 38 tahun berprofesi wiraswasta ini ditangkap anggota Polsek Rambah pada Ahad (28/10/2018) sekira pukul 09.00 WIB, dengan tuduhan melakukan pencurian besi portal di Dusun Jaya Baru RT 02/ RW 05, Desa Sialang Jaya pada Selasa (23/10/2018) sekira pukul 08.00 WIB. Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, mengatakan selain menangkap tersangka, polisi turut menyita 1 set besi portal warna hitam kuning. "Turut disita satu unit mobil dump truck dengan nomor polisi BM 8585 MP warna hitam kuning," jelas Ipda Nanang, Senin (29/10/2018). Ipda Nanang mengatakan pencurian besi portal terungkap Kamis pagi (25/10/2018) sekira pukul 08.00 WIB, seorang warga menanyakan ke Kepala Desa Sialang Jaya Yuherman Daulay, mengapa portal besi di Dusun Jaya Baru RT 02/ RW 05 dibongkar dan diambil besinya. Kades langsung pergi dan melihat besi portal. Saat itu Sekretaris Desa Sialang Jaya M. Alian memberitahukan ke Kades bahwa dirinya sempat menanyakan ke pelaku, mengapa portal dibongkar dan diambil besinya. Meski pelaku menjawab dirinya diperintah bos, namun Sekdes Sialang Jaya sempat memfoto pelaku saat membongkar portal besi tersebut. Kejadian langsung dilaporkan Kades ke Polsek Rambah. Setelah mendapat laporan, Kanit Reskrim Polsek Rambah melaporkan kejadian ke Kapolsek Rambah AKP Hermawan perintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan. Pada Ahad (28/10/2018) sekira pukul 08.45 WIB mendapat informasi bahwa pelaku pencurian besi portal sedang berada di rumahnya di Desa Sialang Jaya. Polisi langsung bergerak ke lokasi, dan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Rambah mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan. "Hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 set besi portal bersama dengan 3 orang temannya (DPO)," kata Ipda Nanang. "Pelaku sudah dibawa dan diamankan di Mapolsek Rambah untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.*** Sumber: riauterkini.com