Akibat Berkas Belum Lengkap, Penahanan Tersangka Pemasang Jerat Harimau Diperpanjang

Kamis, 01 November 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Penahanan E, tersangka penjerat Harimau Sumatera yang sedang mengandung dua ekor anak di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diperpanjang. Penahanan akan ditambah selama 20 hari ke depan. "Masa penahanan kita perpanjang untuk 20 hari ke depan," ujar Kepala Balai Gakkum Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK), Eduwar Hutapea, Rabu (31/10/2018). Saat ini, E ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. Menurut Eduwar, perpanjangan penahanan perlu dilakukan karena berkas perkara tersangka belum lengkap. Dalam penyidikan kasus ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkum Wilayah II Sumatera dibantu oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau. "Masa penahanan habis dua pekan lalu, awal pekan ini kita perpanjang," kata Eduwar. Sebelumnya, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara tersangka ke jaksa. Namun, berkas itu dikembalikan dengan disertai petunjuk (P19) yang harus dilengkapi oleh penyidik. "Diminta untuk mencantumkan saksi meringankan. Kita sudah menghubungi keluarga tersangka untuk membantu mencari saksi meringankan sesuai petunjuk jaksa. Mudah-mudahan segera rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan sebelum masa penahanannya habis," papar Eduwar. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya  penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta. "Kita terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda Riau karena ada keterbatasan wewenang PPNS. Terutama ancaman tersangka yang dijerat dengan UU Nomor 5 yang membuat kita terus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian," tutur Eduwar. Seekor Harimau Sumatera betina ditemukan tewas di tepi jurang perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi, 26 September 2018. Harimau itu terjerat sling hingga tewas bersama dua ekor anak yang sedang dikandungnya.   Sumber: cakaplah.com