PANGKALAN KERINCI - Polsek Langgam melakukan penggerebekan di kebun karet Jalan Sutan Pamingke, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam penggerebekan tersebut, Rabu (31/10/2018) sekira pukul 17.30 WIB tersebut, petugas mengamankan satu bal ganja dari pelaku WS alias Bake (39).Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan menyebutkan, dalam penggerebekan itu petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Selain 1 bal ganja kering dibungkus lak ban, juga turut diamankan 1 tas kecil berisi daun ganja, paper, silet, gunting, uang tunai Rp 670 ribu, Hp dan ember, sebutnya. Diterangkan Kapolres, penangkapan pelaku bermula ketika Kapolsek Langgam Ipda Hindro Panjaitan mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba. Kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta Personil Polsek untuk melakukan penyelidikan, ungkapnya.Sesampai di TKP, personil Polsek melihat pelaku sedang duduk di kebun karet dan kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dibawah tempat duduk pelaku tas kecil warna hitam dan disamping pelaku WS ditemukan bungkusan plastik warna hitam berisi 1 bal daun ganja kering,†tandas Kapolres Pelalawan, kepada GoRiau, Kamis (1/11/2018) pagi. ***