TRANSMEDIARIAU.COM, Kasus penganiayaan yang menimpa gelandang Persela Lamongan dan timnas Indonesia U-19, Saddil Ramdani, memasuki babak baru. Winger 19 tahun itu bisa bernafas lega karena pelapor kasus penganiayaan, Anugrah Sekar Rukmi, menarik tuntutannya. Didampingi ibunya, Sekar mendatangi ruang penyidik Satreskrim Polres Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (3/11) malam. Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, membenarkan hal tersebut. "Jadi malam ini untuk penangguhan penahanan (Saddil) sudah diajukan oleh manajemen dan keluarga. Saudara Saddil atau terlapor dan saudari Sekar dan ibunya sudah setuju untuk penangguhan itu," kata Wahyu. "Tapi kita tetap menunggu proses dan akan kita selesaikan hari Senin (5 November). Nanti perkembangan selanjutnya hari Senin kita lakukan konferensi pers," lanjutnya. Sebelumnya pihak manajemen Persela telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mereka beralasan masa depan Saddil masih panjang. Saddil sendiri menganiaya Sekar yang merupakan mantan kekasihnya di Mes Persela Lamongan. Pertikaian tersebut disebabkan oleh Saddil yang mengambil paksa ponsel genggam milik Sekar. Alhasil pemain yang sempat dipanggil ke timnas senior oleh Bima Sakti itu melayangkan pukulan ke wajah sekar. Ia juga menendang paha dara tersebut berkali-kali Sumber: metrotvnews.com