TRANSMEDIARIAU.COM, Sampai saat ini Camat mandah Pak Junaidi belum dapat menemukan titik temu masalah penetapan Pjs Desa Belaras Barat Antara keputusan dirinya dan Keputusan BPD. "Mengelar pertemuan bersama masyarakat dan pengurus BPD Hasil rapat senin kemaren dari lima kepala dusuh yang ada, dua kepala dusun memilih Dedi Maryadi dan dua kepala dusun memilih Said junaidi dan satu kepala dusun menyerahkan kepada Camat dan bupati." Ucap camat Pak Junaidi. 14/11/18. Sedang Ketua BPD Desa Belaras Usman Umar, Tetap berkukuh pada keputusan hasil rapat bersama masyarakat yang di buktikan melalui surat rekomendasi bernomor, 07/BPD-BB/2018 dengan Prihal Usulan Pelaksana Kepala Desa Belaras Barat yang di tetapkan melalui berita acara BPD pada tanggal, hari rabu 24 Oktober 2018, bertempatan di ruangan kantor Desa Belaras Barat Kecamatan Mandah. Dengan itu Camat mandah masih menunggu hasil perkembangan pembuatan notulen dari hasil rapat yang kedua dan hasil tersebutlah akan saya bawak ke bupati. Terangnya. "Menanggapi tentang hasil rapat notulen tersebut Ketua BPD Usman Umar Menyampaikan hari ini, masih terkendala Dikarenakan kepala Desa tidak mau menanda tanggani noltulen tersebut, Dia merasa berat adanya masuk 7 nama anggota BPD yang menetapkan Keputusan hasil rapat pada tanggan 24 oktober 2018". Ucap Usman Umar Kalau untuk menghilangkan hasil rapat kami sebelumnya, dan tidak memuatkan di dalam hasil rapat yang kedua kami juga merasa keberatan, dengan Notulen yang saya buat ini adalah yang seadil-adilnya memasukan hasil rapat pada 24 Oktober dan menambahkan kembali hasil rapat yang kedua. "Baru kita serahkan keputusan rapat tersebut ke bupati biar bupati yang menilai dan memutuskan siapa yang layak untuk jadi Pjs. Desa Belaras Barat", Kata Usman Camat mandah pun menjelaskan saya sampai saat ini masih menunggu hasil notulen tersebut dari kepala Desa dan Ketua BPD Desa Belaras Barat untuk saya serahkan ke bupati. Tutupnya. Reporter: ucuirul