TRANSMEDIARIAU.COM, Sebut saja Bunga(15) seorang gadis belia menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) riau. Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu,14/11/2018 malam, saat itu ia yang sedang duduk bersama temannya di tepi jalan cafr Joni parit 10 Desa Air Tawar, tempat yang biasa di gunakan oleh remaja untuk duduk bersantai, namun tiba-tiba datang pelaku menghampiri dengan wajah ditutup dan langsung mengancamnya, pelaku meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karna telah menangkapnya yang sedang berpacaran. Namun ia dan temannya menolak keinginan pelaku, tak habis akal pelaku pun memintanya membuka pakaian dihadapan temannya dan itupun ia ditolak, karena tak mau mengikuti permintaan pelaku, akhirnya terjadi pemaksaan pelaku tehadapnya yang berujung pada pencabulan. Atas kejadian tersebut ia menceritakan kepada orang tuanya perihal apa yang telah ia alami lalu kemudian bersama orangtuanya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas, AKP Syafri Joni menjelaskan, Pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA. Hendra Gunawan, SH melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga pelaku. " Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap terduga pelaku,akhirnya mengakui perbuatannya dan saat ini Pelaku yang berinisial RL (26) dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana Telah diamankan di Polsek Kateman,"pungkas Kasubbag Humas, AKP Syafri Joni,Jumat(16/11/2018). Editor: ucuirul