Ini Pesan Bupati Pada Kades Hadapi Pemilu, Pilpres 2019 dan Pilkades

Kamis, 22 November 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berpesan kepada kepada seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis, pertama dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku agar jangan salah dalam pelaksanaannya untuk menghindari dampak hukum. Kemudian beberapa waktu lalu, sudah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua, setelah Kades terpilih sudah dilantik, Bupati Amril mengingatkan agar jangan serta merta untuk mengganti perangkat desa yang sudah ada, karena proses pemberhentian ada mekanisme yang harus dilalui. Demikian disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin kepada sejumlah wartawan usai membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kades/Lurah BPD se- Kabupaten Bengkalis dan Deklarasi Damai Pemilu Pilpres 2019 di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (21/11/18). "Jadi untuk mengganti aparat desa yang sudah ada tidak serta merta bisa dilakukan berdasarkan kehendak sendiri tetapi ada aturannya," pesannya. Kemudian terkait dengan dilakukannya Deklarasi Damai Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang, kesempatan ini Bupati Amril mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Kades maupun BPD untuk menjaga netralitas atau tidak berpihak pada satu calon. Melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing. "Sampaikan kepada masyarakat mulai dari desa hingga kecamatan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, berbeda pilihan biasa. Jangan terpecah hanya karena berbeda pilihan, ujaran kebencian, atau menyebarkan berita bohong, agar Pemilu dan Pilpres berlangsung aman, damai, tentram dan tidak ada persoalan di Kabupaten Bengkalis," katanya.***   Sumber: riauterkini.com