Polisi Minta Keterangan Ahli Konstruksi Soal Robohnya Pagar SDN 141 Pekanbaru

Kamis, 22 November 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Kejadian robohnya pagar tembok di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 141 Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, Riau pekan lalu masih diselidiki oleh Polresta Pekanbaru. Kejadian ini menyebabkan dua orang siswa meninggal dunia dan lebih dari 10 orang mengalami luka-luka. Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Susanto, mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli tentang konstruksi bangunan dari pagar tersebut. Pihaknya ingin memastikan apakah ada kelalaian dalam pembangunan pagar tersebut. "Nanti, ada atau tidaknya kesalahan konstruksi adalah pakar ahli. Saat ini kita belum bisa tentukan," ujar Susanto pada Kamis (22/11/2018). Pemeriksaan saksi ahli ini bertujuan untik menjawab dugaan kelalaian dalam pembangunan pagar tembok itu. Pagar tersebut merupakan hasil sumbangan dari wali murid melalui Komite Sekolah. Sebelum musibah itu terjadi, pagar tersebut sudah tampak miring selama dua pekan. Oleh sebab itu banyak pihak yang menyebutkan bahwa pagar tersebut mengalami kesalahan konstruksi. Susanto mengatakan juga bahwa penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait hal ini. "Kita juga sudah mintai keterangan dari pihak sekolah," pungkasnya.   Sumber: cakaplah.com