Melalui Humas PT. DPN, Bantah Atas Tudingan Anggota DPRD Kuansing Terkait Larangan Ibadah

Jumat, 23 November 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Humas PT. Duta Palma Nusantara (DPN) Damanik, mebantah tudingan Anggota DPRD Kuansing Darmizar, terkait tidak adanya aktivitas ibadah di perusahaan tempatnya bekerja. Terutama pada saat shalat Jum'at. "Ini tidak benar pak. Kita selalu sediakan fasilitas tempat ibadah. Kita tidak pernah melarang siapa saja untuk beribadah," ujar Damanik, Jum'at (23/11/2018) siang saat dikonfirmasi. Sedangkan terkait mutasi Guru ngaji, Damanik mengatakan, bahwa itu merupakan kebijakan perusahaan. "Ini kebijakan perusahaan pak," jelas Damanik. Terkait rumah ibadah, Damanik menjelaskan bahwa perusahaan memiliki program CSR di seputaran kebun perusahaan. "Bukti sudah ada, kita pernah lakukan CSR untuk rumah ibadah di seputaran Kebun perusahaan. Kita bantu pak," kata Damanik. Melalui pemberitaan sebelumnya, anggota DPRD Kuansing Darmizar menulis di akun facebooknya, terkait aktivitas ibadah di PT DPN ini. Adapun tulisan tersebut yang diunggahnya. Sungguh disayangkan dan mungkin disengaja sebuah perusahaan yang bernama PT. Duta Palma Nusantara, yang memutasikan imam sekaligus guru ngaji anak-anak karyawan ke tempat lain sektor yang sangat jauh. Sehingga tidak ada lagi aktivitas agama di Mesjid lingkungan PT tersebut. Bahkan shalat Jum'at tak ada lagi, bahkan suara azan tak terdengar lagi. Ironisnya lagi, kalau ada karyawan mau shalat Jum'at, kata pimpinan 'kamu dibayar bukan untuk shalat,' kata salah seorang Askep inisial (i) kalaulah seperti ini terus, hancurlah agama Islam di lingkungan PT tersebut, sementara di sana dibangun patung Budha yang besar. Gimana tanggapan anda. Darmizar, ketika dikonfirmasi via telelon juga membenarkan postingannya ini, dan ini menurutnya, tulisan itu dibuat berdasarkan laporan yang ia terima karena banyak yang mengadu pada dirinya. Namun, terakhir saat dicek, diketahui postingan Darmizar ini telah dihapusnya dari akun miliknya.***   Sumber: riauterkini.com