TRANSMEDIARIAU.COM, Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir tak pernah berhenti berperang melawan peredaran narkotika di Negeri Hamparan Kelapa Dunia. Hari ini, Sabtu pagi, (24/11/2018) pagi. Satuan Kepolisian itu, kembali mengamankan 3 orang tersangka penyalah guna narkotika, 2 diantaranya adalah perempuan muda berparas cantik di Jalan Subrantas Tembilahan. Mirisnya 2 wanita jelita itu adalah residivis kasus yang sama. Bersamaan dengan itu, petugas menyita 13 paket sedang sabu – sabu, timbangan digital, bong, dan beberapa unit handphone berbagai merk, serta beberapa barang bukti yang berhubungan dengan narkotika. Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu. “Ketiganya masing – masing, yang pria berinisial Rus (46 tahun), dan dua wanita, Ran (30 tahun) dan Nur (25 tahun), ketiganya warga Jalan Subrantas Tembilahan”, papar Perwira Polri yang pernah bertugas di Satuan Brimob itu.