TRANSMEDIARIAU.COM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau prihatin atas demo yang dilakukan dokter bedah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau di Kejari Pekanbaru. Aksi itu merupakan salah satu bentuk dukungan moril terhadap rekan mereka yang ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Atas aksi itu juga menyebabkan pelayanan di rumah sakit itu menjadi menjadi terganggu. "Kita prihatin dan sangat prihatin. Kita harap kepada para dokter jangan mengorbankan masyarakat dan rakyat," pinta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (27/11/2018). Menurutnya unjuk soladaritas yang ditunjukan para dokter memang penting, tapi persoalan hukum tentu tak bisa memaksa sesuka keinginan. Apalagi kasus ini sudah berlangsung lama. "Kita harap ini persoalan hukum, dan kejadiannya sudah lama 6 tahun lalu yakni pada tahun 2012. Yang mana masa pemerintahan masih dipimpin Gubernur Riau pak Rusli Zainal dan Dirutnya juga masih buk Yulwiriati Moesa," katanya. "Kasihan juga kita kalau Dirut sekarang dan teman-teman yang mengelola sektor kesehatan harus terdampak seperti ini," sambung Ahmad Hijazi. Bagi Ahmad Hijazi, yang terpenting masing-masing sudah punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan. Menurutnya kalau sesuatu yang wajib, ketika dilalaikan maka masyarakat yang dikorbankan. "Kalau dilalaikan kasihan masyarakat. Makanya kita imbau tolong rakyat yang membutuhkan pelayanan. Saya tegaskan lagi ini persoalan hukum, biarlah hukum yang menyelesaiakan sesuai prosedur," pungkasnya. Sumber: cakaplah.com