BKD Masih Tunggu Hasil Ranking TKD, Ujian TKB CPNS Desember

Rabu, 28 November 2018

TRANSMEDIARIAU.COM, Setelah menjalani proses ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD), peserta Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus passing grade akan menjalani Tes Kompetensi Bidang (TKB) pada 1-4 Desember 2018. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, selain peserta yang lulus passing grade, sesuai dengan keputusan peraturan Mentri nomor 61 tahun 2018, peserta yang tidak lulus passing grade juga bisa mengikui TKB dengan syarat memenuhi nilai yang telah ditetapkan. “Ujian TKB antara tanggal 1 sampai 4 Desember. Sekarang ini kan ada peraturan baru dari Pemerintah pusat, yang tak lulus passing grade bisa ikut tes TKB. Dinilai berdasarkan ranking, diantaranya nilai TIU paling rendah 80, dan total keseluruhan nilai 255,” ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (28/11/2018). Menurutnya, bagi peserta yang lulus passing grade hanya tinggal menunggu tanggal pasti ujian TKB. Sedangkan peserta yang lulus berdasarkan ranking masih diranking oleh BKN. Jika telah keluar barulah pihaknya bisa mengumumkan kepada peserta ujian melalui web resmi BKD. Lebih lanjut dikatakan Ikhwan, bagi peserta yang akan mengikuti ujian TKB bisa mempersiapkan segala persyaratan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pada persyaratan saat mendaftar di situs sccn.   Sumber: cakaplah.com