
TRANSMEDIARIAU.COM, Lelang sepeda motor bekas operasional OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dijadwalkan akan dibuka Kamis (29/11/2018) besok. Saat ini puluhan kendaraan bekas tersebut masih diparkirkan di parkiran samping Kantor Bappeda Kota Pekanbaru dan siap dilelang secara terbuka untuk umum. Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kabid Aset, Defino Efka mengatakan bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang ini, bisa melakukan pendaftaran di website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. “Pertama-tama calon peserta lelang bisa mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat website lelang DJKN. Peserta juga diwajibkan merekam dan mengunggah KTP dan NPWP,” katanya, Rabu (28/11/2018). Defino menyebutkan, selain diwajibkan melakukan pendaftaran secara online, calon peserta lelang juga diwajibkan untuk melakukan penyetoran uang jaminan lelang. Sebelumnya jumlah kendaraan roda dua yang akan dilelang mencapai ratusan. Namun, setelah dicek kembali, masih banyak kendaraan yang layak dan digunakan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. “Awalnya memang ratusan. Tapi setelah dicek ulang, jumlah kendaraan yang akan dilelang 84 unit. Jadi selebihnya, tentu kita manfaatkan kembali, apalagi pemko tidak memiliki anggaran untuk pembelian unit sepeda motor baru,” pungkasnya. Sumber: cakaplah.com