Parah!!! Tidur Bertiga dengan Istri, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya

Ahad, 09 Desember 2018

TRANSMEDIARIAU.COM - Tidak puas dengan istrinya, Arifin (45), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda dua kali mencabuli anak tirinya, N (11) yang masih duduk di bangku kelas VI SD. Kasus itu terbongkar, setelah NA bercerita kepada tantenya, pada Rabu (5/12/2018) lalu, usai merasakan sakit saat buang air kecil. Kemudian tantenya meneruskan ke kakak kandung NA. Terang saja, kakak kandung N berang dan melapor ke polisi. Dari keterangan korban N, perbuatan cabul ayah tirinya itu, dua kali dilakukan bulan Oktober 2018 lalu. Kesempatan pertama, saat ibunya pergi ke warung beli gas elpiji. "Kedua kalinya, pelaku Arifin pulang kerja jam 4 pagi. Begitu masuk rumah, langsung tidur bertiga dengan istri dan korban. Di situlah pelaku berbuat lagi kedua kalinya. Ada iming-iming uang dari pelaku terhadap korban, untuk tambahan uang saku sekolah," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto. Namun demikian, Arifin membantah keterangan korban, dan tidak mau meneken Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Pelaku tidak mau menandatangani BAP, tidak masalah. Kita punya 2 alat bukti, dari saksi korban, dan keterangan saksi ahli yang memeriksa dan memvisum korban," sebut Purwanto, dikutib Merdeka, Sabtu (8/12/2018). Dihadirkan di hadapan wartawan, Arifin kembali membantah dia mencabuli korban. "Saya kerja jaga malam, wakar, dan 7 bulan baru menikah dengan ibunya. Istri kadang sakit-sakitan. Tapi saya tidak merasa melakukan itu," tukasnya. Sumber: Rakyatku.com