Keterlaluan, Ayah Ini Setubuhi Anak Angkatnya Hingga Hamil 6 Bulan

Senin, 10 Desember 2018

TRANSMEDIARIAU.COM - Ayah yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak – anaknya, tetapi tidak bagi Rusdiyanto (46). Sang ayah tega memperkosa anak angkatnya yang di asuhnya sejak umur enam tahun.

Sebut saja Melati, merupakan warga Kelurahan Bayung Kecamatan Bayung Lincir, yang baru beranjak 14 tahun ini.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bagus Adu Suranto S. Ik menceritakan kejadian tersebut dilakukannya pertama kali pada tanggal 30 juni 2018 sekira pukul 22.00 wib sampai 28 november 2018 yang mengakibatkan korban sudah positif hamil enam bulan dari persetubuhan dengan ayah angkatnya.

Dari pengakuan tersangka, ia melakukannya dimalam hari dengan membangunkan korban yang tertidur lelap kemudian ia melakukannya secara perlahan terhadap Melati.

Korban yang dibawah tekanan ayah angkatnya terpaksa harus memberikannya hingga akhirnya korban pun hamil.

Korban tak tahan lagi dengan perlakuan ayah angkatnya, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib dan langsung dilakukan pemeriksaan di kedokteran.

Di dalam rumah Rt.13 Rw 01 kel bayung lincir, Unit  reskrim Polsek bayung lincir Resort musi banyuasin mengamankan tersangka persetubuhan terhadap anak angkatnya dan dibawa kemapolsek beserta barang buktinya. 

Sumber: Lintasperistiwa.com