Pengrusakan Atribut Demokrat di Tetapkan Tersangka, Polda Riau Masih Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain 

Senin, 17 Desember 2018

TRANSMEDIARIAU.COM - Terkait pengrusakan atribut (spanduk, baliho) Partai Demokrat, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru langsung melakukan penahanan terhadap tersangka HS. Hal ini disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, Senin (17/12/2018) di Mapolda Riau. Sehubungan dengan peristiwa ini,  Jendral berbintang dua ini menyampaikan agar para ketua partai politik dan calon legislatif yang ada di wilayah Provinsi Riau,  dalam masa kempanye ini tetap menjaga kesatuan. "Kami menyadari dalam masa kampanye ini adalah masa kontestasi, masa untuk melakukan sebuah kegiatan dalam meraih hati masyarakat, silahkan. Tetapi, juga tentunya ada satu hal yang paling utama selain itu adalah menjaga keamanan dan ketertiban," harap Widodo. Saat ditanyakan kepada Widodo terkait kemungkinan pelaku lainnya yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menyuruh pelaku, Kapolda mengatakan masih mendalami dan melakukan penyelidikan dan penyidikan. "Terutama untuk yang di Jalan Jendral Sudirman masih dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap kemungkinan tersangka-tersangka lainnya. Polisi tidak bekerja dari pesanan ataupun suruhan. Kita berdasarkan dari fakta di lapangan," sebutnya. Sumber: Bermadah.co | Editor: bbc